Permohonan
Layanan Unggulan
Permohonan Bantuan Sosial
Ajukan permohonan bantuan sosial desa untuk warga yang membutuhkan.
Layanan pencatatan dan pengajuan permohonan bantuan sosial yang dikelola pemerintah desa.
Persyaratan
- KTP dan KK pemohon
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Surat permohonan bermaterai
- Dokumen pendukung sesuai jenis bantuan
Prosedur
- Isi formulir permohonan bantuan sosial di kantor desa
- Serahkan berkas persyaratan lengkap
- Tim verifikasi desa melakukan survei lapangan
- Hasil seleksi diumumkan melalui papan informasi desa
- Bantuan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan