Permohonan Layanan Unggulan

Permohonan Bantuan Sosial

Ajukan permohonan bantuan sosial desa untuk warga yang membutuhkan.

Bagikan

WhatsApp Facebook X

Layanan pencatatan dan pengajuan permohonan bantuan sosial yang dikelola pemerintah desa.

Persyaratan

  • KTP dan KK pemohon
  • Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
  • Surat permohonan bermaterai
  • Dokumen pendukung sesuai jenis bantuan

Prosedur

  1. Isi formulir permohonan bantuan sosial di kantor desa
  2. Serahkan berkas persyaratan lengkap
  3. Tim verifikasi desa melakukan survei lapangan
  4. Hasil seleksi diumumkan melalui papan informasi desa
  5. Bantuan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan