Surat Administrasi
Layanan Unggulan
Surat Keterangan Domisili
Layanan pembuatan surat keterangan domisili bagi warga desa.
Surat keterangan domisili diterbitkan untuk membuktikan bahwa pemohon bertempat tinggal di wilayah desa.
Persyaratan
- KTP dan KK pemohon
- Surat pengantar RT/RW
- Formulir permohonan yang telah diisi
- Pas foto 3x4 (2 lembar)
Prosedur
- Ajukan permohonan melalui loket pelayanan desa
- Petugas memverifikasi domisili dengan Ketua RT/RW
- Biaya administrasi dibayarkan sesuai ketentuan desa
- Surat keterangan domisili ditandatangani Kepala Desa
- Surat dapat diambil pada hari yang sama jika berkas lengkap