Surat Administrasi Layanan Unggulan

Surat Keterangan Domisili

Layanan pembuatan surat keterangan domisili bagi warga desa.

Bagikan

WhatsApp Facebook X

Surat keterangan domisili diterbitkan untuk membuktikan bahwa pemohon bertempat tinggal di wilayah desa.

Persyaratan

  • KTP dan KK pemohon
  • Surat pengantar RT/RW
  • Formulir permohonan yang telah diisi
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)

Prosedur

  1. Ajukan permohonan melalui loket pelayanan desa
  2. Petugas memverifikasi domisili dengan Ketua RT/RW
  3. Biaya administrasi dibayarkan sesuai ketentuan desa
  4. Surat keterangan domisili ditandatangani Kepala Desa
  5. Surat dapat diambil pada hari yang sama jika berkas lengkap